P E N G U M U M A N
Nomor : KP.02.02.242.08.14.06597
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
TAHUN ANGGARAN 2014
Badan Pengawas Obat dan Makanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2014.
A. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI.
c. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
f. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
2. Persyaratan Khusus
a. Usia per tanggal 1 September 2014:
1) Pendidikan Diploma III (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1990)
2) Pendidikan Strata I (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1988)
3) Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1986)
b. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point a dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 September 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian/pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun :
1) untuk formasi Jabatan Pengawas Farmasi dan Makanan pertama dan pelaksana : telah bekerja pada instansi pemerintah/lembaga/swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan.
2) Untuk formasi jabatan lainnya : memiliki masa pengabdian/pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan.
Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti Asli/Legalisir Surat
Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan
masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
c. Untuk Apoteker agar melampirkan ijazah S1 Farmasi dan Ijazah
Apoteker.
d. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar
negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian
Ijazah Luar Negeri Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan.
e. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi
minimal B.
Pelamar dengan pendidikan profesi (Apoteker) memiliki IPK S1
mininal 2.75 dan tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal
3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
f. Tidak sedang dalam status belajar.
g. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah
yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS
Badan POM.
h. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi
yang dibutuhkan.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
B. FORMASI
Formasi untuk CPNS Badan POM terdiri atas formasi umum dan formasi
khusus.
1. Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama.
Apoteker (III/b): 192
Sarjana Biologi / Sarjana Mikrobiologi (III/a): 21
Sarjana Kimia: 23
Sarjana Teknologi Pangan /Sarjana Teknologi Pertanian Jurusan Pangan: 43
Sarjana Hukum: 10
2. Pengawas Farmasi dan Makanan Pelaksana
DIII Farmasi /DIII Analis Farmasi /DIII Analis Farmasi dan Makanan: 24
DIII Kimia /DIII Analis Kimia: 7
3. Perancang Peraturan Per-UU Pertama
Sarjana Hukum: 1
4. Analis Sengketa Peradilan
Sarjana Hukum: 1
5. Analis Kebijakan Pertama.
Apoteker: 4
Sarjana Hubungan Internasional: 1
6. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama
Sarjana Ilmu Komunikasi: 2
7. Auditor Pertama
Sarjana Akuntansi: 2
8. Analis Kepegawaian Pertama
Sarjana Psikologi: 1
Sarjana Manajemen: 1
Sarjana Hukum: 1
9. Pranata Komputer Pertama.
Sarjana Teknik Informatika /Sarjana Teknik Komputer / Sarjana Sistem Informasi / Sarjana Manajemen Informasi : 2
10. Pranata Komputer Pelaksana
DIII Teknik Informatika /DIII Teknik Komputer / DIII Sistem Informasi / DIII Manajemen Informasi: 11
11.Pengadministrasi Keuangan.
DIII Akuntansi: 36
12. Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN)
Sarjana Akuntansi: 13
13. Arsiparis Pelaksana.
DIII Kearsipan: 3
14. Teknisi Peralatan, Listrik, dan Elektronika.
SMK / STM Jurusan Listrik Arus Kuat: 1
C. INFORMASI UMUM
1. Pendaftaran mulai tanggal 20 Agustus s/d 3 September 2014;
2. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online pada website
http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id;
3. Setiap pelamar dapat mendaftar dengan pilihan tiga formasi jabatan sesuai
dengan kualifikasi pendidikan;
4. Pilihan lokasi ujian agar disesuaikan dengan lokasi pelamar (Lihat lampiran-2).
D. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran Online
a. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses
pengadaan CPNS Badan POM;
b. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online di alamat
http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id mengikuti tata
cara pendaftaran di portal pendaftaran;
c. Memilih lokasi Ujian sesuai dengan lampiran-2;
d. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat
petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai
berikut:
1) KTP;
2) Ijazah yang digunakan sebagai dasar pendaftaran;
3) Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pendaftaran;
4) Status akreditasi program studi pada kualifikasi pendidikan yang dilamar.
e. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/Formulir pendaftaran CPNS Badan POM Tahun 2014;
2. Pengiriman Berkas Lamaran
a. Mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 melalui PO BOX 3333 JKP 10033 selambat-lambatnya pada tanggal 3 September 2014;
b. Berkas lamaran terdiri dari :
1) Print out asli kartu/Formulir Pendaftaran;
2) Surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 dengan mencamtumkan formasi yang diminati;
3) Daftar riwayat hidup singkat (Lampiran-3);
4) Fotocopy ijazah dan transkrip yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar.
Khusus untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy ijazah dan transkrip S1 dan profesi yang dilegalisir masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar.
Legalisir ijasah dan transkrip dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (Lampiran-4).
5) Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir (Lampiran-4)
6) Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
7) Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
8) Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar (menghadap ke depan dan kertas foto mengkilat), di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran/registrasi;
9) Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan (sesuai Lampiran-5 s.d. Lampiran-6) dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.;
c. Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 melalui PO BOX 3333 JKP 10033.
d. Seluruh berkas pada point 2.b butir 1) s.d. butir 9) dimasukkan ke dalam stopmap berwarna :
Merah : untuk Pelamar Profesi
Kuning : untuk Pelamar S1
Hijau : untuk Pelamar D3
Biru : untuk pelamar SMK/STM
e. Selanjutnya stopmap dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup. Pada stopmap dan amplop coklat di bagian kiri atas dicantumkan nomor pendaftaran/registrasi, nama, tingkat pendidikan, kualifikasi pendidikan dan kualifikasi jabatan
f. Pada bagian kanan atas amplop ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat :
Kepada Yth.
Tim Pengadaan CPNS Badan POM
Tahun Anggaran 2014
PO BOX 3333 JKP 10033
3. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran.
4. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014.
E. SELEKSI DAN PELAKSANAAN TES
1. Seleksi Administrasi
Tahap seleksi CPNS Badan POM Tahun 2014 terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
1) Seleksi Administrasi
2) Tes Kompetensi Dasar (TKD)
3) Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di website Badan POM (www.pom.go.id) dan papan pengumuman kantor Badan POM dan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia
2. Tempat dan Pelaksanaan Tes
1) TKD dilaksanakan bertempat di BKN Pusat dan 12 (dua belas) Kantor Regional BKN berdasarkan Lokasi Ujian yang dipilih (Lampiran-2); 2) Pelaksanaan TKD dan TKB dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ; 3) Waktu dan tempat pelaksanaan TKD dan TKB akan diumumkan kemudian.
Informasi Selengkapnya :
1. Pengumuman (KLIK DISINI)
2. Lampiran 1 (KLIK DISINI)
3. Lampiran 2 (KLIK DISINI)
4. Lampiran 3 (KLIK DISINI)
5. lampiran 4 (KLIK DISINI)
6. Lampiran 5 (KLIK DISINI)
7. Lampiran 6 (KLIK DISINI)
Nomor : KP.02.02.242.08.14.06597
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
TAHUN ANGGARAN 2014
Badan Pengawas Obat dan Makanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2014.
A. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI.
c. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
f. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
2. Persyaratan Khusus
a. Usia per tanggal 1 September 2014:
1) Pendidikan Diploma III (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1990)
2) Pendidikan Strata I (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1988)
3) Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1986)
b. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point a dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 September 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian/pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun :
1) untuk formasi Jabatan Pengawas Farmasi dan Makanan pertama dan pelaksana : telah bekerja pada instansi pemerintah/lembaga/swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional yang berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan.
2) Untuk formasi jabatan lainnya : memiliki masa pengabdian/pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan.
Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti Asli/Legalisir Surat
Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan
masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
c. Untuk Apoteker agar melampirkan ijazah S1 Farmasi dan Ijazah
Apoteker.
d. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar
negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian
Ijazah Luar Negeri Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendidikan.
e. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi
minimal B.
Pelamar dengan pendidikan profesi (Apoteker) memiliki IPK S1
mininal 2.75 dan tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal
3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
f. Tidak sedang dalam status belajar.
g. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah
yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS
Badan POM.
h. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi
yang dibutuhkan.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
B. FORMASI
Formasi untuk CPNS Badan POM terdiri atas formasi umum dan formasi
khusus.
1. Pengawas Farmasi dan Makanan Pertama.
Apoteker (III/b): 192
Sarjana Biologi / Sarjana Mikrobiologi (III/a): 21
Sarjana Kimia: 23
Sarjana Teknologi Pangan /Sarjana Teknologi Pertanian Jurusan Pangan: 43
Sarjana Hukum: 10
2. Pengawas Farmasi dan Makanan Pelaksana
DIII Farmasi /DIII Analis Farmasi /DIII Analis Farmasi dan Makanan: 24
DIII Kimia /DIII Analis Kimia: 7
3. Perancang Peraturan Per-UU Pertama
Sarjana Hukum: 1
4. Analis Sengketa Peradilan
Sarjana Hukum: 1
5. Analis Kebijakan Pertama.
Apoteker: 4
Sarjana Hubungan Internasional: 1
6. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama
Sarjana Ilmu Komunikasi: 2
7. Auditor Pertama
Sarjana Akuntansi: 2
8. Analis Kepegawaian Pertama
Sarjana Psikologi: 1
Sarjana Manajemen: 1
Sarjana Hukum: 1
9. Pranata Komputer Pertama.
Sarjana Teknik Informatika /Sarjana Teknik Komputer / Sarjana Sistem Informasi / Sarjana Manajemen Informasi : 2
10. Pranata Komputer Pelaksana
DIII Teknik Informatika /DIII Teknik Komputer / DIII Sistem Informasi / DIII Manajemen Informasi: 11
11.Pengadministrasi Keuangan.
DIII Akuntansi: 36
12. Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN)
Sarjana Akuntansi: 13
13. Arsiparis Pelaksana.
DIII Kearsipan: 3
14. Teknisi Peralatan, Listrik, dan Elektronika.
SMK / STM Jurusan Listrik Arus Kuat: 1
C. INFORMASI UMUM
1. Pendaftaran mulai tanggal 20 Agustus s/d 3 September 2014;
2. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online pada website
http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id;
3. Setiap pelamar dapat mendaftar dengan pilihan tiga formasi jabatan sesuai
dengan kualifikasi pendidikan;
4. Pilihan lokasi ujian agar disesuaikan dengan lokasi pelamar (Lihat lampiran-2).
D. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran Online
a. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses
pengadaan CPNS Badan POM;
b. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online di alamat
http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id mengikuti tata
cara pendaftaran di portal pendaftaran;
c. Memilih lokasi Ujian sesuai dengan lampiran-2;
d. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat
petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai
berikut:
1) KTP;
2) Ijazah yang digunakan sebagai dasar pendaftaran;
3) Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pendaftaran;
4) Status akreditasi program studi pada kualifikasi pendidikan yang dilamar.
e. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/Formulir pendaftaran CPNS Badan POM Tahun 2014;
2. Pengiriman Berkas Lamaran
a. Mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 melalui PO BOX 3333 JKP 10033 selambat-lambatnya pada tanggal 3 September 2014;
b. Berkas lamaran terdiri dari :
1) Print out asli kartu/Formulir Pendaftaran;
2) Surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 dengan mencamtumkan formasi yang diminati;
3) Daftar riwayat hidup singkat (Lampiran-3);
4) Fotocopy ijazah dan transkrip yang dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar.
Khusus untuk kualifikasi pendidikan profesi, wajib melampirkan fotocopy ijazah dan transkrip S1 dan profesi yang dilegalisir masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar.
Legalisir ijasah dan transkrip dilakukan oleh pejabat yang berwenang sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (Lampiran-4).
5) Surat Penetapan Penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dari luar negeri, sesuai Ketentuan pejabat yang berwenang melegalisir (Lampiran-4)
6) Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
7) Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan bagi pelamar yang melebihi batas usia maksimal dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
8) Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar (menghadap ke depan dan kertas foto mengkilat), di bagian belakang dituliskan nama dan nomor pendaftaran/registrasi;
9) Formulir Pendaftaran dan Surat Pernyataan (sesuai Lampiran-5 s.d. Lampiran-6) dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran F4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp.6000,-.;
c. Pendaftaran secara online akan diverifikasi setelah berkas lamaran diterima oleh Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014 melalui PO BOX 3333 JKP 10033.
d. Seluruh berkas pada point 2.b butir 1) s.d. butir 9) dimasukkan ke dalam stopmap berwarna :
Merah : untuk Pelamar Profesi
Kuning : untuk Pelamar S1
Hijau : untuk Pelamar D3
Biru : untuk pelamar SMK/STM
e. Selanjutnya stopmap dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup. Pada stopmap dan amplop coklat di bagian kiri atas dicantumkan nomor pendaftaran/registrasi, nama, tingkat pendidikan, kualifikasi pendidikan dan kualifikasi jabatan
f. Pada bagian kanan atas amplop ditempelkan logo Badan POM yang dapat diunduh di website Badan POM. Pada bagian kanan bawah amplop ditempel dengan alamat :
Kepada Yth.
Tim Pengadaan CPNS Badan POM
Tahun Anggaran 2014
PO BOX 3333 JKP 10033
3. Setiap pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran.
4. Berkas lamaran yang sudah dikirimkan tidak dapat diambil kembali dan menjadi milik Tim Pengadaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2014.
E. SELEKSI DAN PELAKSANAAN TES
1. Seleksi Administrasi
Tahap seleksi CPNS Badan POM Tahun 2014 terdiri atas 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
1) Seleksi Administrasi
2) Tes Kompetensi Dasar (TKD)
3) Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di website Badan POM (www.pom.go.id) dan papan pengumuman kantor Badan POM dan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia
2. Tempat dan Pelaksanaan Tes
1) TKD dilaksanakan bertempat di BKN Pusat dan 12 (dua belas) Kantor Regional BKN berdasarkan Lokasi Ujian yang dipilih (Lampiran-2); 2) Pelaksanaan TKD dan TKB dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ; 3) Waktu dan tempat pelaksanaan TKD dan TKB akan diumumkan kemudian.
Informasi Selengkapnya :
1. Pengumuman (KLIK DISINI)
2. Lampiran 1 (KLIK DISINI)
3. Lampiran 2 (KLIK DISINI)
4. Lampiran 3 (KLIK DISINI)
5. lampiran 4 (KLIK DISINI)
6. Lampiran 5 (KLIK DISINI)
7. Lampiran 6 (KLIK DISINI)